PROFIL DESA DARUL MAKMUR KEC. SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM

Workshop Penyusunan Rencana Kegiatan Desa Darul Makmur (3 s/d 5 November 2025)

Profil Desa Darul Makmur Kec. Sultan daulat Kota Subulussalam disusun dalam kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kegiatan Desa yang di inisiasi oleh WCS PI, BKSDA, KPH IX, Kecamatan Sultan Daulat, Mukim Batu Batu dengan dukungan erat oleh KSM DM Pagi, Aparatur Desa, serta Masyarakat Desa Darul Makmur.

Sejarah Singkat

Desa Darul Makmur merupakan salah satu desa yang berada di wilayah administratif Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Desa ini memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan program transmigrasi yang dikelola oleh Kementerian Transmigrasi pada awal tahun 1990-an.

Peta wilayah Desa Darul Makmur pertama kali diterbitkan oleh Kementerian Transmigrasi pada tahun 1991, menandai awal terbentuknya kawasan pemukiman baru di wilayah yang sebelumnya masih berupa hutan. Program transmigrasi mulai berjalan efektif pada tahun 1996–1997 di bawah pengelolaan UPT XVI, dan pada masa itu desa dipimpin oleh Lurah Busro. Setelahnya, kepemimpinan desa dilanjutkan oleh Lurah Lencer Berutu (1998–2001), hingga akhirnya pada tahun 2002 Desa Darul Makmur berstatus definitif dengan pemerintahan yang lebih mandiri.

Tahun 2000–2003 menjadi masa yang cukup berat bagi masyarakat desa. Konflik sosial dan keamanan yang terjadi di sekitar wilayah Subulussalam menyebabkan sebagian besar penduduk meninggalkan desa untuk sementara waktu. Namun pada tahun 2004, masyarakat mulai kembali dan membangun kehidupan mereka dari awal. Pada masa itu, Jamhuri ditetapkan sebagai Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) untuk memulihkan fungsi pemerintahan dan membina kembali masyarakat yang telah kembali.

Pemilihan kepala desa secara langsung pertama kali diadakan pada tahun 2005, dan menghasilkan Bagah Tumanggar sebagai kepala desa pertama. Kepemimpinan beliau berlanjut hingga tahun 2011 pada periode keduanya. Selanjutnya, pada tahun 2016, Jamhuri kembali terpilih sebagai kepala desa. Terakhir, hasil pemilihan kepala desa tahun 2022 menetapkan Rajamula Sambo sebagai Kepala Kampong Darul Makmur yang menjabat hingga saat ini.

Perjalanan panjang tersebut menjadikan Desa Darul Makmur sebagai salah satu desa dengan karakter sosial yang kuat, terbentuk dari pengalaman bersama dalam membangun kehidupan baru, menghadapi tantangan, dan menjaga nilai gotong royong di tengah perubahan zaman.

Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan masyarakat diterbitkan secara resmi pada 30 Agustus 2000, yang menjadi landasan hukum kepemilikan lahan pertanian dan pemukiman masyarakat. Sejak itu, desa ini berkembang menjadi kawasan produktif dengan potensi ekonomi utama dari sektor pertanian dan perkebunan.

Letak dan Batas Wilayah

Secara administratif, Desa Darul Makmur terletak di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Luas wilayah Desa Darul Makmur diperkirakan mencapai ±800 hektare, dengan komposisi penggunaan lahan sebagai berikut:
a. Hutan Desa Lindung: ±17 hektare
b. Kawasan Pemukiman: ±125 hektare
c. Lahan Garapan/Pertanian: ±375 hektare
d. Lain-lain (fasilitas umum dan kawasan non-produktif): ±283 hektare

Adapun batas-batas wilayah Desa Darul Makmur adalah sebagai berikut:
1. Sebelah Utara: Berbatasan dengan Desa Singgersing
2. Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Desa Singgersing
3. Sebelah Barat: Berbatasan dengan Desa Jambi Baru dan Desa Pasir Belo
4. Sebelah Timur: Berbatasan dengan Desa Singgersing

Letak geografis tersebut menempatkan Darul Makmur di kawasan yang strategis karena berada di jalur penghubung antar desa transmigrasi lama, dengan akses yang relatif mudah menuju pusat Kecamatan Sultan Daulat dan Kota Subulussalam.

Kondisi Alam dan Lingkungan

Kondisi alam Desa Darul Makmur didominasi oleh lahan datar hingga berbukit, yang sangat cocok untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Jenis tanah sebagian besar merupakan tanah latosol dan aluvial yang subur, dengan sistem drainase alami dari kawasan hutan di bagian timur desa.

Curah hujan tergolong tinggi dengan iklim tropis basah, mendukung pertumbuhan tanaman seperti kelapa sawit, jagung, karet, pisang dan cabai yang menjadi komoditas unggulan masyarakat. Selain potensi pertanian, desa ini juga memiliki kekayaan ekologi berupa hutan lindung dan air terjun alami, yang menjadi potensi pengembangan wisata alam berbasis konservasi.

Hutan desa seluas 17 hektare berfungsi sebagai kawasan lindung yang menjadi habitat berbagai jenis satwa liar, sekaligus sebagai daerah resapan air bagi lahan pertanian masyarakat. Potensi alam ini membuka peluang pengembangan ekowisata berbasis masyarakat yang dapat memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kondisi Topografi dan Hidrologi

Topografi Desa Darul Makmur berada pada ketinggian sekitar 200–300 meter di atas permukaan laut, dengan kontur lahan yang relatif landai di kawasan pemukiman dan sedikit berbukit di bagian hutan lindung. Aliran sungai kecil dan mata air alami masih ditemukan di beberapa titik, menjadi sumber utama bagi kebutuhan air masyarakat serta pengairan lahan pertanian.

Kondisi ini mendukung pola tanam yang beragam serta memungkinkan pengembangan pertanian berkelanjutan. Namun, pada musim hujan, beberapa kawasan rendah berpotensi tergenang sementara, sehingga pengelolaan drainase dan infrastruktur pertanian masih menjadi kebutuhan penting dalam rencana pembangunan desa.

Kondisi Iklim

Desa Darul Makmur memiliki iklim tropis dengan suhu rata-rata harian antara 24–31°C dan curah hujan yang relatif tinggi sepanjang tahun. Musim hujan biasanya terjadi antara bulan Oktober hingga Maret, sementara musim kemarau berlangsung antara April hingga September.

Kondisi iklim seperti ini sangat mendukung pengembangan tanaman perkebunan seperti kelapa sawit dan karet, serta tanaman hortikultura seperti jagung dan cabai yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.

Dengan kondisi geografis, topografi, dan sejarah sosialnya yang khas, Desa Darul Makmur merupakan contoh desa transmigrasi yang tumbuh menjadi komunitas produktif dengan potensi alam dan budaya yang kaya.

Kondisi Demografis

Kondisi demografis Desa Darul Makmur menggambarkan struktur masyarakat yang relatif kecil namun solid, dengan ikatan sosial yang terbentuk dari sejarah transmigrasi dan pengalaman hidup bersama dalam satu wilayah yang sama.

Berdasarkan data desa, jumlah penduduk Desa Darul Makmur tercatat sebanyak 403 jiwa, yang terdiri dari 113 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, 221 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 182 jiwa berjenis kelamin perempuan. Komposisi ini menunjukkan keseimbangan penduduk yang cukup stabil, dengan dominasi usia produktif yang menjadi penopang utama kegiatan ekonomi desa.

Sebagian besar penduduk merupakan keluarga transmigran yang telah menetap sejak akhir 1990-an. Pola permukiman cenderung mengelompok mengikuti dusun dan jalur utama desa, sehingga memudahkan interaksi sosial, gotong royong, serta koordinasi kegiatan kemasyarakatan.

Tingkat Pendidikan dan Sarana Pendidikan

Akses pendidikan di Desa Darul Makmur tergolong cukup memadai untuk tingkat dasar. Desa ini memiliki PAUD Tunas Baru sebagai sarana pendidikan anak usia dini, serta dua unit Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang berperan penting dalam pembinaan keagamaan anak-anak.

Untuk pendidikan formal tingkat dasar, masyarakat memanfaatkan SD Negeri UPT XVI Jambi Baru yang berada di wilayah sekitar desa. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan lanjutan seperti SMP dan SMA, sebagian besar anak-anak desa melanjutkan pendidikan ke sekolah yang berada di luar desa dengan jarak tempuh yang relatif terjangkau.

Tingkat pendidikan masyarakat secara umum masih didominasi lulusan sekolah dasar dan menengah. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia, khususnya melalui pelatihan keterampilan, pendidikan nonformal, dan peningkatan literasi ekonomi masyarakat desa.

Kondisi Kesehatan dan Layanan Sosial Dasar

Dalam bidang kesehatan, Desa Darul Makmur telah memiliki Puskesdes (Puskesmas Desa) sebanyak 1 unit yang menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Puskesdes ini berperan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, penanganan penyakit ringan, serta kegiatan promotif dan preventif seperti posyandu dan penyuluhan kesehatan.

Selain itu, keberadaan fasilitas umum seperti balai desa, tempat pemakaman umum (TPU) di dua lokasi, dan pos kamling sebanyak tiga unit turut mendukung kehidupan sosial dan rasa aman masyarakat. Sarana-sarana tersebut menjadi ruang bersama bagi warga dalam menjalankan aktivitas sosial, musyawarah, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Kehidupan Sosial dan Pola Interaksi Masyarakat

Kehidupan sosial masyarakat Desa Darul Makmur masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan musyawarah. Hal ini tercermin dalam berbagai aktivitas kolektif, seperti kerja bakti, kegiatan keagamaan, pembangunan fasilitas umum, serta kegiatan pertanian yang dilakukan secara bersama-sama.

Tradisi menanam jagung sistem tajuk yang dilaksanakan secara gotong royong pada periode 2017–2022 menjadi contoh nyata kuatnya solidaritas sosial masyarakat. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergeseran ke sistem pertanian yang lebih modern dengan penggunaan alat teknologi, nilai kebersamaan dalam bekerja masih tetap dijaga.

Kehidupan Keagamaan

Masyarakat Desa Darul Makmur mayoritas beragama Islam. Kehidupan keagamaan terpusat pada 1 unit masjid dan 1 unit mushalla yang berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan.

Struktur keagamaan desa ditopang oleh peran imam masjid, khatib, bilal, dan gharim, yang secara aktif menjaga keberlangsungan kegiatan ibadah dan kebersihan rumah ibadah. Selain itu, kegiatan pengajian, pendidikan Al-Qur’an, serta peringatan hari besar Islam menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Tradisi khanduri tolak bala pernah menjadi praktik keagamaan dan sosial yang rutin dilaksanakan pada periode 2010–2020 sebagai bentuk doa bersama dan ikhtiar spiritual masyarakat. Seiring perkembangan pemahaman dan perubahan zaman, tradisi ini kini tidak lagi dilaksanakan, namun nilai kebersamaan dan doa bersama tetap hidup dalam bentuk kegiatan keagamaan lainnya.

Adat Istiadat dan Budaya Lokal

Desa Darul Makmur memiliki kekayaan adat dan budaya yang tumbuh dari percampuran latar belakang masyarakat transmigran dan budaya lokal Subulussalam. Beberapa bentuk adat dan kesenian yang pernah dan masih dipraktikkan antara lain:
  1. Kuda Kepang, yang dahulu ditampilkan dalam acara perkawinan dan khitan pada periode 1996–2000.
  2. Tari Dampeng, yang hingga saat ini masih digunakan dalam acara penyambutan tamu, perkawinan, dan khitan, meskipun desa belum memiliki sanggar seni yang aktif.
  3. Dendang Subulussalam, yang kadang ditampilkan dalam acara perkawinan, namun juga belum memiliki wadah pembinaan khusus.
  4. Tepung Tawar, sebagai ritual adat dalam penepungan kepala desa pada awal masa jabatan, yang diiringi dengan nasihat dan doa sebagai simbol harapan dan tanggung jawab kepemimpinan.
Ketiadaan sanggar seni menjadi salah satu tantangan dalam pelestarian budaya lokal, terutama dalam proses regenerasi pelaku seni di kalangan generasi muda.

Tantangan Sosial Budaya

Beberapa tantangan sosial budaya yang dihadapi Desa Darul Makmur antara lain:
  • Berkurangnya praktik tradisi tertentu akibat perubahan zaman.
  • Minimnya wadah pembinaan seni dan budaya.
  • Keterlibatan generasi muda dalam pelestarian adat yang masih perlu ditingkatkan.

Namun demikian, kuatnya ikatan sosial dan nilai kebersamaan masyarakat menjadi modal utama dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung proses pembangunan desa ke depan.

Gambaran Umum Kondisi Ekonomi Desa

Kondisi ekonomi masyarakat Desa Darul Makmur pada umumnya bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan. Sebagai desa yang tumbuh dari kawasan transmigrasi, pola penghidupan masyarakat sejak awal diarahkan pada pemanfaatan lahan garapan sebagai sumber utama pendapatan keluarga.

Struktur ekonomi desa masih bersifat ekonomi rakyat, dengan skala usaha kecil hingga menengah, dikelola secara mandiri oleh keluarga. Pendapatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh musim, harga komoditas, serta akses terhadap sarana produksi dan pasar. Meski demikian, sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung yang menjaga keberlangsungan ekonomi desa.

Mata Pencaharian Penduduk

Sebagian besar penduduk Desa Darul Makmur bermata pencaharian sebagai petani. Jenis pekerjaan ini mencakup petani lahan kering, pekebun, serta petani musiman yang menanam komoditas hortikultura. Selain itu, sebagian kecil masyarakat juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai buruh tani, pedagang kecil, dan pekerja jasa.
Adapun komoditas utama yang menjadi sumber penghasilan masyarakat antara lain:
  1. Kelapa sawit, sebagai komoditas perkebunan jangka panjang.
  2. Jagung, yang ditanam secara musiman dan menjadi sumber pendapatan cepat.
  3. Karet, sebagai komoditas perkebunan yang masih dipertahankan oleh sebagian warga.
  4. Cabai, sebagai tanaman hortikultura bernilai ekonomi tinggi namun berisiko fluktuasi harga.
Lahan garapan masyarakat diperkirakan seluas ±375 hektare, yang dikelola secara perorangan maupun keluarga. Pola tanam yang digunakan mengalami perkembangan dari sistem tradisional menuju sistem yang lebih modern, dengan mulai digunakannya alat pertanian dan teknologi sederhana untuk meningkatkan hasil produksi.

Pola Produksi dan Sistem Usaha Tani

Dalam praktiknya, sistem usaha tani di Desa Darul Makmur masih bersifat konvensional, dengan ketergantungan pada kondisi alam dan cuaca. Namun, dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi perubahan positif, khususnya pada budidaya jagung yang sebelumnya dilakukan secara gotong royong dengan sistem tajuk, kemudian berkembang ke arah penggunaan alat teknologi pertanian.
Sebagian petani telah mulai memahami pentingnya pemilihan bibit unggul, pemupukan yang tepat, dan pengelolaan lahan yang lebih efisien. Meski demikian, keterbatasan akses terhadap pelatihan pertanian, modal usaha, dan pendampingan teknis masih menjadi kendala utama dalam peningkatan produktivitas.

Kelembagaan Ekonomi Desa

Untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat, Desa Darul Makmur telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Jaya. BUMDes ini dibentuk sebagai wadah pengelolaan usaha desa dan penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa.

Struktur pengelola BUMDes Makmur Jaya terdiri dari:
  1. Ketua: Dodi Syahputra
  2. Sekretaris: Mia Sembiring
  3. Bendahara: Syakban Udin Sinamo
Selain BUMDes, terdapat pula Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) DM Pagi yang memiliki sekretariat sendiri dan berperan dalam kegiatan sosial-ekonomi masyarakat. Keberadaan lembaga ini menjadi modal awal dalam pengembangan usaha bersama, meskipun masih memerlukan penguatan kapasitas manajemen dan jejaring usaha.

Sarana Pendukung Kegiatan Ekonomi

Beberapa sarana yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Desa Darul Makmur antara lain:
  1. Kandang ternak desa (1 unit) sebagai upaya pengembangan sektor peternakan.
  2. Jalan desa yang menghubungkan lahan garapan dengan kawasan pemukiman.
  3. Balai desa yang juga difungsikan sebagai ruang musyawarah dan perencanaan kegiatan ekonomi.

Meski sarana dasar telah tersedia, pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi seperti jalan produksi, gudang hasil panen, serta akses pemasaran masih menjadi kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.

Potensi Wisata sebagai Sumber Ekonomi Alternatif

Selain sektor pertanian, Desa Darul Makmur memiliki potensi ekonomi alternatif berupa wisata alam, khususnya:
  1. Air terjun alami,
  2. Hutan desa lindung,
  3. Keberadaan satwa liar di sekitar kawasan hutan.
Potensi ini belum dikelola secara optimal dan masih bersifat alami. Namun, apabila dikembangkan dengan pendekatan berbasis masyarakat dan konservasi, sektor wisata dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa, sekaligus membuka peluang usaha bagi pemuda dan kelompok masyarakat lainnya.

Tantangan dan Peluang Pengembangan Ekonomi

Beberapa tantangan utama dalam pengembangan ekonomi Desa Darul Makmur antara lain:
  • Ketergantungan pada sektor pertanian primer.
  • Fluktuasi harga hasil pertanian.
  • Terbatasnya akses modal dan pelatihan.
  • Kelembagaan ekonomi desa yang masih perlu penguatan.

Di sisi lain, peluang pengembangan ekonomi desa cukup besar, terutama melalui:
a. Optimalisasi peran BUMDes Makmur Jaya.
b. Pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah.
c. Pengembangan wisata alam berbasis hutan desa dan air terjun.

Pemerintahan Kampong Darul Makmur

Pemerintahan Kampong Darul Makmur merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Struktur pemerintahan desa dibentuk untuk memastikan fungsi administrasi, pelayanan publik, serta pengelolaan pembangunan berjalan secara efektif dan akuntabel.

Pada periode saat ini, pemerintahan Kampong Darul Makmur dipimpin oleh Kepala Kampong Rajamula Sambo, yang bertanggung jawab dalam memimpin roda pemerintahan desa, mengoordinasikan pembangunan, serta membina kehidupan sosial masyarakat.
Susunan organisasi Pemerintahan Kampong Darul Makmur adalah sebagai berikut:
  1. Kepala Kampong: Rajamula Sambo
  2. Sekretaris Desa: Al Ihsan
  3. Kaur Keuangan: Hasriadi
  4. Kaur Umum: Alimsah
  5. Kaur Pemerintahan: Zainudin
  6. Kaur Pembangunan: Fitriadi

Struktur ini menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan administrasi desa, mulai dari pengelolaan keuangan, pelayanan administrasi kependudukan, hingga perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

Badan Permusyawaratan Kampong (BPK)

Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) merupakan lembaga yang memiliki fungsi legislatif di tingkat desa, berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan kampong.
Susunan keanggotaan BPK Desa Darul Makmur adalah sebagai berikut:
1. Ketua BPK: Dandi Pratama
2. Wakil Ketua BPK: Idumsah
3. Sekretaris BPK: A. Jembeh
4. Anggota BPK:
- Azwar Sinaga
- Bambang Trisno

BPK bersama pemerintah desa menjalankan fungsi musyawarah dalam penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program desa agar berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Pembagian Wilayah dan Kepala Dusun

Untuk memudahkan pelayanan dan koordinasi pemerintahan, wilayah Desa Darul Makmur dibagi ke dalam beberapa dusun, yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Dusun (Kadus). Pembagian wilayah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan warga.
Adapun pembagian wilayah dan Kepala Dusun adalah sebagai berikut:
1. Kadus Aman: Ramisan
2. Kadus Jehe: Pikri Barat
3. Kadus Julu: Juhri Bancin

Kepala dusun berperan penting dalam menyampaikan informasi pemerintahan desa, mengoordinasikan kegiatan masyarakat, serta menjadi penghubung antara warga dan pemerintah desa.

Lembaga Kemasyarakatan Desa

Selain pemerintahan formal, Desa Darul Makmur juga memiliki berbagai lembaga kemasyarakatan yang berperan dalam mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
1. PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
Ketua PKK: Ramitah Munte
PKK berperan dalam pembinaan keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan perempuan desa.
2. BUMDes Makmur Jaya
Sebagai lembaga ekonomi desa, BUMDes berfungsi mengelola usaha-usaha desa dan mengembangkan potensi ekonomi lokal secara kolektif.
3. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) DM Pagi
KSM ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial dan ekonomi, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan berbasis swadaya.

Lembaga Keagamaan dan Peran Sosial

Kehidupan keagamaan di Desa Darul Makmur ditopang oleh struktur kelembagaan keagamaan yang aktif dan berfungsi dengan baik. Lembaga ini tidak hanya mengatur kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam menjaga harmoni sosial dan pembinaan moral masyarakat.
Susunan petugas keagamaan desa meliputi:
  1. Imam Masjid: Muksin
  2. Khatib: Ahmad Khudori
  3. Bilal: Arjuna Bancin
  4. Gharim/Petugas Kebersihan: Sunawan dan Syakban Udin Sinamo
Peran tokoh agama sangat penting dalam menjaga nilai-nilai keislaman, membina kerukunan, serta menjadi rujukan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Tata Kelola dan Pola Kepemimpinan Desa

Pola kepemimpinan di Desa Darul Makmur berkembang secara demokratis, ditandai dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara langsung sejak tahun 2005. Sistem musyawarah masih menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan, baik dalam perencanaan pembangunan maupun penyelesaian persoalan sosial.

Koordinasi antara pemerintah desa, BPK, dan lembaga kemasyarakatan berjalan melalui forum musyawarah desa (musdes), yang menjadi ruang dialog dan pengambilan keputusan bersama. Pola tata kelola ini mencerminkan upaya membangun pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

0 Comments

Posting Komentar